Perundungan (bullying), siapapun tidak pernah berharap menjadi pelaku. Atau malah menjadi korban. Oleh karena itu penting agar semua orang mengenal perundungan sebagai literasi kewargaan. Sehingga bisa menghindarinya saat di kehidupan sosial.
Mengenal Perundungan sebagai Literasi Kewargaan
Dalam kehidupan, tidak bisa dihindari akan adanya interaksi. Dengan sesama manusia. Dari interaksi tersebut adakalanya akan ditemui peristiwa-peristiwa. Menyenangkan maupun tidak menyenangkan.
Salah satu peristiwa tidak menyenangkan adalah tindakan perundungan. Jangan salah, perundungan mungkin saja terjadi di sekitar kita. Bahkan sangat dekat. Atau malah secara tidak sadar malah jadi pelakunya.
Tindakan yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lainnya. Padahal maksudnya bercanda. Tidak serius, atau tidak sengaja. Namun dianggap sebagai tindakan perundungan. Sebenarnya apa pengertian perundungan?
Perundungan
Adalah perilaku tidak menyenangkan yang terjadi secara berulang. Baik secara verbal, fisik, atau sosial di dunia nyata dan dunia maya. Yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.
Jadi, setelah membaca pengertian perundungan di atas. Tidak mungkin semua orang dianggap sebagai pelaku perundungan. Hanya karena tindakan atau ucapan yang dilakukannya. Menyebabkan ada perasaan tidak nyaman orang lain.
Pembedanya adalah di pengulangan. Dikatakan sebagai tindakan perundungan bila ada tindakan pengulangan. Bila tidak ada pengulangan maka tidak bisa dikatakan perundungan. Namun begitu sebaiknya tidak dilakukan tindakan yang menyebabkan ketidaknyamanan.
Seringkali terdengar tindakan perundungan yang terjadi. Melibatkan adanya penggunaan kekuatan. Biasa disebut dengan traditional bullying. Tapi pada kenyataannya, tindakan perundungan tidak terbatas pada penggunaan kekuatan.
Bisa jadi, tatapan dan kata-kata pun bisa dikatakan sebagai tindakan perundungan. Bila dilakukan secara berulang dan mengakibatkan ketidaknyamanan. Bagi seseorang atau kelompok tertentu. Berikut adalah jenis perundungan yang sering terjadi.
Perundungan Fisik
Tindakan perundungan yang dilakukan dengan kekerasan dan mengarah pada fisik. Akibat dari perundungan fisik ini bisa terlihat dan berbekas pada fisik korban. Bisa jadi timbul luka bahkan cacat dalam kasus tertentu.
Contoh dari perundungan fisik diantaranya: memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, mencakar, dan melecehkan secara seksual.
Perundungan Sosial/Hubungan
Ini sering terjadi dalam kehidupan sosial sehari-hari. Baik sebagai warga sekolah maupun lingkungan di rumah. Bisa pula terjadi dalam hubungan antar dua orang saja. Tidak terbatas pada kehidupan di dunia nyata.
Bisa pula terjadi di dunia maya, bahkan keduanya. Mengajak orang lain untuk menjauhi seseorang, mengeluarkan teman dari grup. Menyebarkan rumor atau gosip. Merupakan beberapa contoh tindakan perundungan sosial/hubungan.
Perundungan Verbal
Tanpa disadari perundungan verbal ini sering terjadi di masyarakat. Di mana orang yang lebih tua melakukannya kepada anak kecil. Biasanya berupa ucapan secara verbal. Awalnya mungkin bercanda, namun dilakukan berulang.
Bahkan pada akhirnya ucapan yang awalnya bercanda tersebut. Berubah menjadi label yang terus tersemat. Pada diri anak kecil tersebut hingga dewasa. Contohnya: memanggil dengan sebutan “panjul”.
Bentuk perundungan verbal lainnya: mengancam, memberi julukan, merendahkan, memanggil dengan sebutan yang tidak disukai.
Perundungan Siber (cyberbullying)
Dengan kehadiran teknologi digital. Berarti kita berada serta menjalani kehidupan di dua dunia sekaligus. Yakni dunia nyata dan dunia maya (siber). Karenanya, saat ini bisa terjadi perundungan langsung di dua dunia.
Perundungan siber berarti terjadi di dunia siber (maya). Seringnya diawali dari percakapan di media sosial. Atau aplikasi percakapan. Diantaranya yaitu memberikan komentar kasar, mengancam hingga menyakiti, disampaikan di dunia maya (contoh: media sosial).
Seperti sudah disinggung sebelumnya, dalam tindakan perundangan. Ada pihak-pihak yang terlibat. Yakni pelaku, korban, dan saksi.
Pelaku
Memiliki fisik yang lebih kuat, keinginan menguasai orang lain, hiperaktif, dan impulsive.
Korban
Cenderung sulit bersosialisasi, memiliki fisik yang berbeda pada umumnya (fisik, keadaan)
Saksi (bystander)
Seseorang atau kelompok yang melihat atau menyaksikan kejadian bullying
Dampak Bullying
• Kesakitan fisik dan psikologis
• Menurunnya Kepercayaan diri(self-
esteem).
• Malu, Trauma, merasa sendiri, serba salah
• Takut Sekolah
• Korban mengasingkan diri dari sekolah
• Menderita Ketakutan Sosial Timbul keinginan
bunuh Diri
KORBAN
PELAKU
⮚ Perasaan tidak menyenangkan (ketakutan, tekanan
psikologis)
⮚ Khawatir menjadi korban
Parental involvement pelibatan kepada orang tua
Pemberian reinforcement
Membuat komitmen bersama anti bullying
Contoh Tindakan Pencegahan
1. Melakukan sosialisasi anti kekerasan disekolah
2. Meningkatkan kedisiplinan dikalangan siswa
3. Menindak tegas perilaku kekerasan
4. Mengajarkan siswa cara meregulasi emosi
5. Mengajak siswa berperilaku asertif
6. Mengajarkan Siswa strategi menyelesaikan masalah
satu Respon
siber juga banyak yang membuat trauma para korban, semoga semua semakin sadar untuk menghargai opini masing2 ya