Pinjam meminjam adalah kegiatan yang umum terjadi di masyrakat. Halal untuk dilakukan oleh semua pihak. Tentu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Pinjam meminjam sebagai literasi keuangan. Yuk pelajari bersama.
Pinjam Meminjam sebagai Literasi Keuangan
Literasi keuangan dapat diajarkan kepada siapa saja. Mulai dari anak-anak hingga dewasa. Materinya tentu saja bisa berbagai macam. Salah satunya adalah pinjam meminjam, sebagai literasi keuangan. Agar kegiatan pinjam meminjam dapat berjalan dengan baik.
Pinjam Meminjam
Adalah kegiatan yang sering dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya. Baik dilakukan secara perorangan maupun oleh organisasi. Pinjam meminjam dilakukan berdasarkan rasa kepercayaan antara pihak.
Kegiatan pinjam meminjam biasanya dilakukan dalam hal keuangan. Namun tidak tertutup kemungkinan, pinjam meminjam barang. Satu orang sebagai peminjam, sementara lainnya sebagai yang meminjamkan.
Adab Pinjam Meminjam
Setiap kegiatan pinjam meminjam harus ada adabnya. Tidak sembarangan melakukan kegiatan pinjam meminjam. Bahkan kepada orang yang dikenal dekat. Seperti orang tua, adik/kakak, atau keluarga sendiri.
Akad
Layaknya sebuah transaksi jual beli. Pinjam meminjam pun sebuah transaksi. Karena ada ikatan atau akad yang dibuat. Antara dua orang berbeda dan/atau lebih. Ada penyerahan dan penerimaan.
Ada barang/uang yang dijadikan sebagai objek dalam akad pinjam meminjam. Milik seseorang yang secara sukarela untuk dipinjamkan. Lalu ada orang yang menerima barang/uang pinjaman tersebut. Dengan janji akan dikembalikan untuk jangka waktu tertentu.
Dicatat
Dalam Islam, soal pinjam meminjam akan panjang urusannya. Maksudnya, urusan tidak hanya di dunia. Namun juga dibawa hingga ke akhirat kelak. Bahkan orang yang berutang dapat ditagih untuk melunasinya di akhirat. Di hadapan Zat Yang Mahaadil.
Dengan demikian penting sekali dalam pinjam meminjam. Dilakukan pencatatan dengan cermat dan teliti. Jangan sampai ada yang terlewat atau sengaja tidak dilakukan pencatatan. Jangan karena sungkan, membuat malas melakukan pencatatan.
Para pelaku pinjam meminjam yang sudah memiliki literasi keuangan. Harus menerapkan catat mencatat. Agar tidak ada kesalhpahaman di kemudian hari. Beberapa hal yang harus dicatat dalam sebuah proses pinjam meminjam. Antara lain:
Nama para pihak yang bertransaksi pinjam meminjam. Lengkap dengan No. KTP (identitas) dan alamat. Jumlah barang atau nilai uang yang dijadikan objek pinjam meminjam. Lalu lampirkan fotokopi KTP pihak peminjam.
Jangka Waktu
Namanya juga meminjam, maka akan ada konsekuensi untuk mengembalikan. Jadi peminjam (pengutang) memiliki kewajiban untuk mengembalikan. Barang/uang.yang dipinjamnya saat batas waktu yang sudah ditetapkan.
Wajib dituliskan juga jangka waktu peminjaman barang/uang di catatan. Sehingga peminjam (pengutang) dapat waspada dan ingat untuk mengembalikan apa-apa yang dipinjamnya. Jangka waktu yang pinjam meminjam harus ditetapkan.
Biasanya atas dasar kesepakatan dan keikhlasan. Terutama dari pihak yang meminjamkan. Ditetapkan berdasarkan dari besaran nilai barang/uang yang ditransaksikan. Bisa dimulai dari beberapa hari, bulan, atau tahun.
Berniat Mengembalikan
Niat harus ditetapkan di awal waktu. Pihak peminjam (pengutang) haruslah memiliki niat untuk mengembalikan yang dipinjamnya. Sebelum melakukan pencarian pihak yang bersedia untuk memberikan pinjaman.
Jangan sampai memiliki niat sengaja tidak ingin mengembalikan apa yang dipinjam. Ingat selalu, kalau urusan utang piutang akan dibawa sampai akhirat kelak. Bahkan bisa ditagih dan dibayarkan dengan menggunakan amal kebaikan.
Karena banyak sekali kejadian di masyarakat. Soal karut marutnya pinjam meminjam. Dalam prakteknya, banyak sekali yang memang sejak awal berniat tidak mengembalikan. Biasanya ini menimpa para pihak yang melakukan transaksi pinjam meminjam dengan pinjol.
Banyak sekali masyarakat yang memang sengaja melakukan pinjaman. Melalui aplikasi pinjoll. Namun memang tidak ingin mengembalikan uang yang telah dipinjamnya. Mereka menggunakan data palsu.
Atau melakukan hit and run. Dalam artian, setelah mendapatkan pinjaman. Sejumlah uang yang diinginkan, kemudian langsung melarikan diri. Menghapus jejaknya dengan membuang atau tidak menggunakan kembali nomor ponselnya.
Setelah berhasil di satu aplikasi pinjol. Para oknum ini melakukannya lagi dan lagi. Ke pihak aplikasi pinjol lainnya. Hingga mungkin peminjam/pengutang tersebut bahkan sulit untuk mengingat jumlahnya.
Beri Kabar
Namanya juga rencana, kadang ada yang berhasil. Tidak jarang ada yang meleset dan bahkan hancur. Termasuk dalam transaksi simpan pinjam. Bisa jadi sudah diniatkan dan disiapkan ingin mengembalikan pinjaman/utangnya sesuai tanggal.
Namun ternyata ada halangan yang tidak bisa dielakkan. Membuat kesulitan untuk melakukan pengembalian. Bahkan diundur hingga waktu yang belum bisa diperkirakan. Bila mengalami kondisi tersebut, maka ada baiknya untuk memberi kabar.
Sebagai pihak yang meminjam sebaiknya tahu dan sadar diri. Kalau sudah ditolong di saat yang paling mendesak. Bahkan sangat membutuhkan. Karenanya, berilah kabar saat memang belum bisa mengembalikan pinjaman/utangnya.
Jangan sampai pemberi pinjaman menunggu kabar. Bahkan bisa jadi orang baik tersebut pun sedang memiliki kebutuhan. Yang penting dan mendesak juga. Namun akhirnya sungkan untuk menagih piutang yang dimilikinya.
Sudah ditolong maka tunjukkanlah adab yang baik. Agar di kemudian hari dipermudah dan akan ditolong kembali. Jangan sampai membuat orang jadi kapok. Bahkan tidak ada pertolongan lagi yang diberikan.
Beberapa contoh kalimat yang dapat digunakan untuk memberi kabar:
“Mohon maaf, saya belum dapat mengembalikan uang yang sudah dipinjam. Alasannya karena, …. Mohon kiranya diberikan waktu beberapa hari/bulan ke depan. Supaya bisa mengumpulkan uang kembali.”
Insyaallah, orang baik akan tetap baik. Apalagi kalau sudah diberikan alasan yang benar. Tidak mengada-ada kondisi, sebagai alasan. Bahkan bila memungkinkan tetapkan waktu yang bisa dijadikan pegangan.
Sehingga pihak yang meminjamkan bisa mendapatkan kepastian. Kapan bisa mendapatkan uangnya kembali. Ingatlah selalu, untuk selalu saling menjaga perasaan. Sehingga suasana dan hubungan tetap berjalan dengan baik dan nyaman.
Yuk berbagi cerita dan pengalaman, dalam hal pinjam meminjam sebagai literasi keuangan. Nantikan pula seri literasi keuangan lainnya di blog catcilku.
12 Tanggapan
aku baru sadar pinjam meminjam juga bagian dari literasi keuangan yah, sayangnya sampai sekarang pinjam meminjam ini yang paling ku hindari karena nggak suka sama dramanya, walaupun sama saudara aku lebih memilih memberi semampunya daripada meminjamkan dan ada pikiran takut uang tidak kembali sesuai dengan perjanjian
Kadang akad dan jangka waktu suka luput di awal, apalagi kalau yang meminjam sudah dekat. Karena ini kadang2 si peminjam merasa leluasa dan ngga ada urgensi buat mengembalikan. Pas ditagih malah balik lawan “kan ngga ada tenggat waktunya”dll dsb 😀
mantap nih mba artikelnya, jadi kembali mengingatkan kalo pinjam meminjam termasuk dalam literasi keuangan yang tanpa sadar sudah dilakukan
Edukasi banget deh nih artikel ditengah maraknya yg minjam lebih galak dari yang memijami bahkan ada yang berujung maut. Nauzubillah ….padahal adab mengabarkan terpampang jelas ya. Alhamdulillah dulu pas ada rejeki bisa meminjamkan dan minjam pas lagi butuh. Aku open aja buat komunikasi. Alhamdulillah Allah mudahkan semua.
Aku beberapa kali menjadi orang yang meminjamkan kepada teman dan saudara. Karena seperti dalam tulisan ini, pinjam meminjam ini urusannya panjang. Sehingga biasanya Aku hanya meminjamkan kepada orang yang sudah jelas siapa orangnya dan kesanggupan mengembalikannya lagi.
Aku orang yang enggan untuk menagih soalnya, gak enakan haha.. jadi kalo orang yang minjamnya terpercaya tinggal tunggu dia mengembalikan sesuai kesanggupannya..
Seringkali, banyak yang gak sampai niat mengembalikan. Cuma sebatas janji. Udah gitu menghilang pula, gak kasih kabar. Makanya saya juga jadi agak kapok buat minjemin ke orang. Apalagi jumlahnya besar. Karena orangnya menghilang.
Bagian pencatatan penting banget. Kadang karena nggak enak ketika pinjam meminjam dengan teman/saudara, pencatatan jadi terlupakan. Beberapa kali ngalamin gini. Jadinya gak bisa ditagih, karena yang dipinjamin juga pura2 ngga tahu. Huft…
Haturnuhun ka..
Ini jadi reminder untuk siapa aja yang ada di posisi peminjam atau meminjami uang.
Harus sama-sama saling mengingatkan kewajibannya dalam membayar agar sama-sama nyaman dan gak dosa.
Aku sepakat dengan akad, itu wajib banget ada di awal sebelum ada pinjam meminjam. Tidak peduli berapa nominalnya, menurut aku tetap harus ada akad. Pencatatan juga penting biar sama-sama enak gitu antara yang meminjam dan yang meminjamkan. Misalnya nanti yang meminjam lupa untuk mengembalikan sesuai akad, kita bisa mengingatkan karena ada catatan. Semoga dengan adanya literasi keuangan begini, nggak ada lagi ya yang ngutang tapi ngegas.
Duh, berasa tersindir baca tulisan ini soal utang piutang. Semoga saya bisa melunasi utang sama orang-orang lainnya segera.
beri kabar ini yang kadang terlewat atau sengaja dilewatkan, huhu…
jadinya berpikir negatif kepada si peminjam tapi mau mengingatkan kok ada rasa sungkan. Ini yang membuat kapok meminjamkan.
Berniat kembalikan dan beri kabar itu adalah 2 hal yang sering diabaikan dalam pinjam meminjam. sehingga proses tersebut tidak memberatkan salah satu pihak